Sumber: kompas.com
Coba kalian pikir, hak pengguna jalan apa yang tidak diserobot oleh pengendara motor? Naik ke trotoar, berhenti di zebra cross, masuk ke jalur cepat, melawan arus, berhenti di bawah flyover pas hujan hingga nutupin jalan, sampai naik ke jembatan penyebarangan yang diperuntukkan bagi pejalan kaki! Semua hal tersebut lumrah dilakukan oleh “beberapa” pengendara motor.
Saya gak ngerti jalan pikiran orang-orang macam ini. Sebenarnya apa sih motif mereka? Alasan “terburu-buru” sering menjadi pembenaran terhadap perilaku yang melanggar lalu-lintas tersebut. Walaupun menurut saya, alasan tersebut cukup klise. Ya kalau gak mau terburu-buru kenapa gak berangkat lebih awal? Alasan lain yang sering terlontar adalah karena macet. Ini sering banget kejadian di Jogja (dan mungkin di kota-kota besar lainnya), terutama di jalanan yang ramai macam Jl. Gejayan. Tiap sore, puluhan bahkan ratusan kendaraan bermotor seenaknya naik trotoar demi mendahului kendaraan di depannya. Lha mbok sabar, kalo gak sabar ya mabur!
Kejadian terakhir yang bikin heboh adalah video pengendara motor yang marah-marah kepada pejalan kaki (bisa dibaca di sini ). Kan ya lucu, trotoar itu hak nya pejalan kaki, bukan pengendara motor, kecuali bawa motornya digendong.
Perilaku semena-mena pengendara motor di jalanan ini menurut saya disebabkan oleh kurangnya pengetahuan berlalu-lintas, rendahnya toleransi dan ego yang tinggi. Banyak banget orang naik kendaraan di jalanan cuma modal rem & gas tanpa memperhatikan lalu lintas dan hak-hak pengguna jalan yang lain.
Sudah saatnya pendidikan lalu lintas masuk ke kurikulum sekolah agar anak-anak bisa mengenal peraturan berlalu-lintas sejak dini, termasuk hak-hak pengguna jalan yang lain. Ya minimal masuk ke materi tambahan di sekolah. Biar kalo udah gede gak ngeselin di jalanan, kayak orang-orang yang suka ngawur itu, menganggap jalanan adalah punya dia sendiri. Semoga nantinya kita bisa saling menghargai dan jalanan menjadi tempat yang nyaman untuk dilewati.